Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Rembang, M Affan, melaporkan Sekretris KPU Kabupaten Rembang Ismanto ke Kepolisian Resor Rembang. Alasannya, Ismanto mengancam Affan dengan dua kapak. "Saya merasa jiwa saya terancam. Jadi saya melapor ke polisi," kata Affan di Rembang, Rabu (3/8).
Affan ditemui Petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) II Polres Rembang Ajun Inspektur Satu H Satar T. Usai menyelesaikan berkas itu, Satar segera menyerahkannya ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang. "Satuan Reserse dan Kriminal akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan," kata Satar.
Selasa (4/8), Sekretaris KPU Kabupaten Rembang Ismanto mendatangi ruang kerja Affan. Ia meletakkan dua kapak di atas meja Affan dan meminta penyelesaian secara jantan. Ismanto nekat melakukan itu lantaran tersinggung membaca SMS atau pesan singkat Affan.
Dalam SMS itu, Affan meminta Ismanto bertanggung jawab merampungkan tugas-tugas pendokumentasian dan pengadministrasian berkas yang akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi.
"Dokumen dan berkas itu harus rampung dan dikirim pada Selasa (4/8). Namun kenyataannya belum diselesaikan juga. Jadi saya meminta tanggung jawabnya," kata dia.
Senin, 03 Agustus 2009
Diancam dengan Kapak, Ketua KPU Rembang Lapor Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Terkini
Kontak Suara Rembang
- Suara Rembang
- Rembang, Central Java, Indonesia
- Anda Mau Rembang Ke Depan Lebih Baik ? Silahkan kirim Artikel, Uneg-uneg Anda ke e-mail kami di :suararembang@yahoo.com
Komentar :
Posting Komentar