MERDEKA BERPIKIR - BERBICARA - BERKARYA

Berita Utama


Berita Terkini

Kesehatan


Berita Seputar Kesehatan

Olah Raga


Berita Seputar Olah Raga

Selasa, 13 Juli 2010

Polda Jawa Tengah Segera Ajukan Izin Pemeriksaan Bupati Rembang

Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Senin (12/7), melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Rembang 2006/2007 dengan tersangka Bupati Rembang Mochamad Salim dan Direktur PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Siswadi.

Kepala Kepolisian Daerah Jateng Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo menyatakan setelah selesai gelar perkara maka langkah selanjutnya adalah polisi akan segera mengajukan surat izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk pemeriksaan Salim. "Salim masih menjadi kepala daerah sehingga perlu izin pemeriksaan dari presiden," ujar Alex seusai mengikuti gelar perkara kasus tersebut di Mapolda Jawa Tengah, Senin (12/7).

Alex belum bisa memastikan kapan izin itu akan diajukan. "Ya secepatnya," kata dia. Dalam kesempatan itu, Alex mempertegas soal keputusan penyidik yang menetapkan Salim dan Siswadi menjadi tersangka.

Hal ini untuk membantah rumor yang berkembang bahwa Salim belum ditetapkan sebagai tersangka seperti yang diungkapkan pengacara Salim, Dwi Indartito Cahyono saat konferensi pers di Hotel Santika beberapa waktu lalu.
Kasus ini berawal dari penyertaan modal dari APBD Rembang 2006/2007 pada PT Rembang Sejahtera Mandiri senilai Rp 35 miliar. Pencairan dana ini atas persetujuan Bupati Mochamad pada 27 November 2006.

PT Rembang Sejahtera Mandiri kemudian beralih nama menjadi PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya pada Juli 2007, dengan salah satu bisnisnya adalah stasiun pengisian bahan bakar umum.

Dana penyertaan modal itu lalu digunakan PT Rembangan Bangkit untuk membeli tanah tempat pendirian SPBU. Tanah itu milik Rossida Said seluas 4,943 hektare dengan harga Rp 1,42 miliar. Namun uang yang dibayarkan hanya Rp 1,3 miliar. Bahkan tanah yang digunakan untuk SPBU ternyata hanya 0,8 hektare, sisanya diselewengkan berbagai pihak. Soal kemungkinan adanya tersangka baru atas kasus ini, Alex belum bisa menanggapinya. "Tunggu saja," kata dia.

Alex kembali menegaskan akan mengusut tuntas kasus korupsi ini. "Kami akan obyektif, proporsional serta tegakkan hukum,” katanya. Soal pelantikan Salim sebagai bupati Rembang yang kedua kalinya pada 20 Juli mendatang, Alex enggan berkomentar. "Itu bukan wewenang saya," kata dia.

Terkait pencopotan terhadap Kepala Satuan Operasional III/Pidana Korupsi Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Sugeng Hariyanto, Alex menjamin hal itu tidak akan menganggu proses pengusutan kasus ini. Sebab, kata dia, Sugeng dianggap tidak profesional karena tidak melaporkan perkembangan kasus Salim ke Kapolda. (Yo)

Komentar :

ada 0 komentar ke “Polda Jawa Tengah Segera Ajukan Izin Pemeriksaan Bupati Rembang”

Posting Komentar

Kuliner


Berita Tentang Masakkan Khas Daerah

Musik


Berita Seputar Trend Musik Saat ini

Kontak Suara Rembang

Rembang, Central Java, Indonesia
Anda Mau Rembang Ke Depan Lebih Baik ? Silahkan kirim Artikel, Uneg-uneg Anda ke e-mail kami di :suararembang@yahoo.com